Sistem Kepercayaan /Religi
Upacara yang bersifat tradisional sudah tidak ada lagi karena sebagian penduduk beragama islam dan hanya merayakan hari-hari besar agama islam saja, seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Ada perbedaan dalam sistem religi antara masyarakat suku Melayu Kalimantan Barat dengan masyarakat suku Jawa. Misalnya, di dalam keyakinan dan kepercayaan pada masyarakat suku Jawa, dimana keyakinan mereka sedikit banyak dipengaruhi oleh agama yang timbul dan dianut masyarakat Jawa tersebut. Sikap religius mereka sering ditampakkan dalam kegiatan berkunjung ke makam nenek moyang dengan menaburkan bunga yang disebut “Nyekar”. Mereka percaya bahwa nenek moyang adalah sebagai cikal bakal atau benih suatu kaum. Oleh karena itu, untuk menghormati para nenek moyang, mereka melakukan kegiatan nyekar kemakam nenek moyang. Selain itu mereka juga mempunyai aliran kepercayaan lain yang sangat dipatuhi dan tetap mereka laksanakan, dan aliran kepercayaan itu merupakan hasil saringan ajaran agama resmi seperti agama Islam, Hindu, Budha dan agama Nasrani
Sedangkan pada masyarakat suku Melayu di Kalimantan Barat pada khususnya kepercayaan mereka sepenuhnya berawal dari agama Islam dan aliran kepercayaan seperti itupun tidak kita jumpai pada suku Melayu ini karena mereka taat dalam menjalankan syariat agama Islam dan mereka berpegang teguh pada ajaran agama tersebut. Adapun kegiatan yang bersifat keagamaan yang masih mereka jalankan dengan sepenuh hati, misalnya Nazam, Berzanji, Tahar dan sebagainya.
Upacara yang bersifat tradisional sudah tidak ada lagi karena sebagian penduduk beragama islam dan hanya merayakan hari-hari besar agama islam saja, seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Ada perbedaan dalam sistem religi antara masyarakat suku Melayu Kalimantan Barat dengan masyarakat suku Jawa. Misalnya, di dalam keyakinan dan kepercayaan pada masyarakat suku Jawa, dimana keyakinan mereka sedikit banyak dipengaruhi oleh agama yang timbul dan dianut masyarakat Jawa tersebut. Sikap religius mereka sering ditampakkan dalam kegiatan berkunjung ke makam nenek moyang dengan menaburkan bunga yang disebut “Nyekar”. Mereka percaya bahwa nenek moyang adalah sebagai cikal bakal atau benih suatu kaum. Oleh karena itu, untuk menghormati para nenek moyang, mereka melakukan kegiatan nyekar kemakam nenek moyang. Selain itu mereka juga mempunyai aliran kepercayaan lain yang sangat dipatuhi dan tetap mereka laksanakan, dan aliran kepercayaan itu merupakan hasil saringan ajaran agama resmi seperti agama Islam, Hindu, Budha dan agama Nasrani
Sedangkan pada masyarakat suku Melayu di Kalimantan Barat pada khususnya kepercayaan mereka sepenuhnya berawal dari agama Islam dan aliran kepercayaan seperti itupun tidak kita jumpai pada suku Melayu ini karena mereka taat dalam menjalankan syariat agama Islam dan mereka berpegang teguh pada ajaran agama tersebut. Adapun kegiatan yang bersifat keagamaan yang masih mereka jalankan dengan sepenuh hati, misalnya Nazam, Berzanji, Tahar dan sebagainya.
Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan pada masyarakat Melayu di Kalimantan Barat pada umumnya menganut sistem bilinial atau bilateral yaitu mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu. Anak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dari orang tua maupun sanak keluarga dari ayah dan ibu. Tetapi dalam pembagian warisan, anak laki-laki memperoleh bagian yang lebih banyak dari anak perempuan.
Dalam suku Melayu, yang merupakan kelompok kekerabatan terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Ketiga unsure inilah yang disebut keluarga inti. Adapun istilah yang digunakan oleh masyarakat Melayu adalah:
A. Mertua, yaitu panggilan untuk menyebut orang tua suami atau istri.
B. Besan, yaitu panggilan orang tua dari pihak laki-laki menyebut orang tua pihak istri anaknya atau dengan menantunya dengan sebutan besan dan demikian sebaliknya.
C. Ipar, yaitu panggilan untuk saudara kandung dari suami atau istri.
D. Biras, yaitu panggilan untuk suami atau istri dari ipar.
E. Ayah, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua laki-laki.
F. Umak, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua perempuan.
G. Nek Aki, yaitu panggilan terhadap orang tua laki-laki ayah atau ibu.
H. Nek Wan, yaitu pangglan terhadap orang tua perempuan ayah atau ibu.
I. Pak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara laki-laki ayah atau ibu.
J. Mak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara perempuan ayah atau ibu.
Panggilan terhadap Pak Tuak ini tergantung dari urutan kelahiran. Apabila Pak Tuak merupakan anak pertama maka dipanggil Pak Along (yang sulung), anak kedua dipanggil Pak Angah (yang tengah), dan yang terakhir dipanggil Pak Usu (yang bungsu) Sedangkan untuk yang perempuan dipanggil Mak Along, Mak Angah dan Mak Usu. Jika jumlah saudara lebih dari tiga orang disebut berdasarkan warna kulitnya.
Istilah tersebut dapat juga dilihat dari fisiknya. Apabila waktu lahir badannya kecil, maka dapat dipanggil Pak Acik. Apabila badannya panjang, maka dapat dipanggil Pak Anjang. Dan apabila badannya gemuk dipanggil Pak Amok.
Bila panggilan terhadap orang dewasa ada istilahnya, maka antara anak-anak juga ada istilah sendiri. Misalnya sebutan saudara sepupu untuk anak dari Pak Tuak dan Mak Tuak.
Ada beberapa adat istiadat Melayu yang masih berlaku hingga saat ini, diantaranya adat istiadat dalam upacara perkawinan, gunting rambut dan lain sebagainya. Yang merupakan puncak adat istiadat dalam upacara perkawinan.
Sistem kekerabatan pada masyarakat Melayu di Kalimantan Barat pada umumnya menganut sistem bilinial atau bilateral yaitu mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu. Anak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dari orang tua maupun sanak keluarga dari ayah dan ibu. Tetapi dalam pembagian warisan, anak laki-laki memperoleh bagian yang lebih banyak dari anak perempuan.
Dalam suku Melayu, yang merupakan kelompok kekerabatan terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Ketiga unsure inilah yang disebut keluarga inti. Adapun istilah yang digunakan oleh masyarakat Melayu adalah:
A. Mertua, yaitu panggilan untuk menyebut orang tua suami atau istri.
B. Besan, yaitu panggilan orang tua dari pihak laki-laki menyebut orang tua pihak istri anaknya atau dengan menantunya dengan sebutan besan dan demikian sebaliknya.
C. Ipar, yaitu panggilan untuk saudara kandung dari suami atau istri.
D. Biras, yaitu panggilan untuk suami atau istri dari ipar.
E. Ayah, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua laki-laki.
F. Umak, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua perempuan.
G. Nek Aki, yaitu panggilan terhadap orang tua laki-laki ayah atau ibu.
H. Nek Wan, yaitu pangglan terhadap orang tua perempuan ayah atau ibu.
I. Pak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara laki-laki ayah atau ibu.
J. Mak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara perempuan ayah atau ibu.
Panggilan terhadap Pak Tuak ini tergantung dari urutan kelahiran. Apabila Pak Tuak merupakan anak pertama maka dipanggil Pak Along (yang sulung), anak kedua dipanggil Pak Angah (yang tengah), dan yang terakhir dipanggil Pak Usu (yang bungsu) Sedangkan untuk yang perempuan dipanggil Mak Along, Mak Angah dan Mak Usu. Jika jumlah saudara lebih dari tiga orang disebut berdasarkan warna kulitnya.
Istilah tersebut dapat juga dilihat dari fisiknya. Apabila waktu lahir badannya kecil, maka dapat dipanggil Pak Acik. Apabila badannya panjang, maka dapat dipanggil Pak Anjang. Dan apabila badannya gemuk dipanggil Pak Amok.
Bila panggilan terhadap orang dewasa ada istilahnya, maka antara anak-anak juga ada istilah sendiri. Misalnya sebutan saudara sepupu untuk anak dari Pak Tuak dan Mak Tuak.
Ada beberapa adat istiadat Melayu yang masih berlaku hingga saat ini, diantaranya adat istiadat dalam upacara perkawinan, gunting rambut dan lain sebagainya. Yang merupakan puncak adat istiadat dalam upacara perkawinan.
Akademi Kebidanan Ummi Khasanah Yogyakarta. AKBIDUK Jogja. Pendaftaran PMB Akbid. AKBID Kebidanan. Mau jadi Bidan Profesional dan handal kunjungi : www.akbiduk.ac.id
Akbid di Jogja Akbid Ummi Khasanah Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar